LIhat
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan salah satu faktor penting pada Kawasan Industri yang dapat mempengaruhi produktivitas karyawan. Hal ini dapat berdampak pada tingkat produktivitas karyawan pada Kawasan Industri Jiipe.
Kawasan Industri Jiipe benar-benar menjaga keselamatan dan kesehatan karyawannya dengan membuat aturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan yang berada di lingkungan Kawasan Industri Jiipe. Perlindungan tenaga kerja dari bahaya dan penyakit akibat kerja atau akibat dari lingkungan kerja di Kawasan Industri sangat dibutuhkan oleh karyawan agar karyawan merasa aman dan nyaman dalam menyelesaikan pekerjaannya. Tenaga kerja yang sehat akan bekerja produktif, sehingga diharapkan produktivitas kerja karyawan Kawasan Industri meningkat.
Tujuan Penerapan K3 di Kawasan Industri pada dasarnya adalah untuk mencari dan mengungkapkan kelemahan yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Antara lain, yaitu:
a. Agar setiap pegawai Kawasan Industri Jiipe mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
b. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja di Kawasan Industri digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
c. Agar semua hasil produksi di Kawasan Industri dipelihara keamanannya.
d. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai Kawasan Industri Jiipe.
e. Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja di Kawasan Industri.
f. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja pada Kawasan Industri.
g. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja dalam lingkungan Kawasan Industri.
